Jumat, 17 Mei 2013

Kasus Mutilasi Kriminologi, ANALISA


Aulia Dita Ayu
NPM : 097510159
Senin, 12 Desember 2011

          Kasus mutilasi dari kacamata Kriminologi sebagai berikut : Kejahatan Mutilasi adalah jenis kejahatan yang tergolong sadis, dimana pelaku kejahatan tersebut tidak hanya membunuh atau menghilangkan nyawa orang lain melainkan iya juga memotong-motong setiap bagian tubuh si korbannya. Dan mutilasi merupakan suatu kejahatan kekerasan (Violent crime), yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban secara fisik, baik dilakukan secara perorangan, kelompok, maupun Institusional. Erlangga Masdiana menjelaskan, kasus maraknya pembunuhan disertai mutilasi  adalah salah satu indikasi terjadinya proses peniruan (kemasan kejahatan) melalui media massa. Proses peniruan tersebut merujuk pula pada teori sosiolog asal Perancis, Gabriel Tarde, yang menyebut perilaku dalam masyarakat akan selalu saling tiru, tak terkecuali dalam hal perilaku kriminalitas. Dalam proses peniruan itulah media massa malah berperan sebagai fasilitator.


          Kasus mutilasi dari kacamata psikologi sebagai berikut : Menurut teori psikoanalisis, tidak terpecahkannya konflik yang dihasilkan dalam trauma sejak masa kanak-kanak mengakibatkan ketidakteraturan kepribadian (mentaly disorder) dan tingkah laku agresif kepada seseorang. Apabila berbicara masalah perilaku yang agresif, kita tidak bisa lepas dari teori Freud, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai dua insting dasar: insting seksual dan insting agresif.
Insting seksual atau libido adalah insting yang mendorong manusia untuk mempertahankan hidup, mempertahankan jenis, dan melanjutkan keturunannya. Adapun insting agresif adalah insting yang mendorong manusia untuk menghancurkan manusia lain (Nitibaskara,1999).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar