Aulia Dita Ayu
NPM : 097510159
Senin, 12 Desember 2011
Kasus
mutilasi dari kacamata Kriminologi sebagai berikut : Kejahatan Mutilasi adalah
jenis kejahatan yang tergolong sadis, dimana pelaku kejahatan tersebut tidak
hanya membunuh atau menghilangkan nyawa orang lain melainkan iya juga
memotong-motong setiap bagian tubuh si korbannya. Dan mutilasi merupakan suatu
kejahatan kekerasan (Violent crime), yang
dilakukan oleh pelaku terhadap korban secara fisik, baik dilakukan secara
perorangan, kelompok, maupun Institusional. Erlangga Masdiana menjelaskan, kasus
maraknya pembunuhan disertai mutilasi adalah salah satu indikasi terjadinya
proses peniruan (kemasan kejahatan) melalui media massa. Proses peniruan
tersebut merujuk pula pada teori sosiolog asal Perancis, Gabriel Tarde, yang
menyebut perilaku dalam masyarakat akan selalu saling tiru, tak terkecuali
dalam hal perilaku kriminalitas. Dalam proses peniruan itulah media massa malah
berperan sebagai fasilitator.
Kasus
mutilasi dari kacamata psikologi sebagai berikut : Menurut
teori psikoanalisis, tidak terpecahkannya konflik yang dihasilkan dalam trauma
sejak masa kanak-kanak mengakibatkan ketidakteraturan kepribadian (mentaly disorder) dan tingkah laku
agresif kepada seseorang. Apabila berbicara masalah perilaku yang agresif, kita
tidak bisa lepas dari teori Freud, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai
dua insting dasar: insting seksual dan insting agresif.
Insting seksual atau libido
adalah insting yang mendorong manusia untuk mempertahankan hidup, mempertahankan
jenis, dan melanjutkan keturunannya. Adapun insting agresif adalah insting yang
mendorong manusia untuk menghancurkan manusia lain (Nitibaskara,1999).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar