Jumat, 29 April 2011

Hubung kait antara 9 Teori Sutherland dgn kasus" kejahatan

Analisa Kasus
“Perampok Tebas Leher Pedagang Emas”

1.      Tingkah laku jahat tidak diwariskan secara biologis.
ð  Perspektifnya, pelaku kejahatan / perampok. Dimana melakukan aksi perampokan tersebut dikarenakan adanya niat. Artinya, karena adanya dorongan yang efektif antara si pelaku dengan lingkungan sendiri. Hal ini mengakibatkan pelaku berhasil menguasai situasi pada saat aksi perampokan terjadi. Jadi, pelaku melakukan tindakan perampokan ini disebabkan karena adanya faktor lingkungan yang sudah terkondisi. Bukan karena adanya faktor genetik maupun biologis, melainkan karena adanya niat dari pelaku.

2.      Tingkah laku jahat dipelajari dalam suatu interaksi melalui proses komunikasi baik verbal, isyarat maupun sikap.
ð  Analoginya, disini pelaku berhasil membawa hasil perampokannya yaitu emas korban seberat 250-750 gram. Informasi yang di dapat dari pihak yang terkait, bahwa perampokan yang terjadi dilakukan oleh enam orang pelaku dengan menggunakan tiga unit motor. Perbuatan perampokan ini terjadi karena adanya interaksi satu sama lain oleh para pelaku yang berjumlah enam orang yang sudah lama direncanakan. Sedangkan Haji Tamsir (korban) sudah lama menjadi target dari para pelaku. Pada saat aksi perampokan itu terjadi Haji Tamsir tidak bisa memberikan perlawanan, karena mereka berjumlah enam orang dengan membawa senjata celurit serta peluru tajam. Dan aksi itu terjadi pada saat korban berada di dalam angkutan umum. Sebelumnya si pelaku sudah melakukan komunikasi dengan pelaku lainnya agar rencananya tak gagal. Ternyata pelaku perampokan sebelumnya telah melakukan pengintaian terhadap korban.


3.      Interaksi untuk belajar terjadi dalam kelompok yang intim.
ð  Artinya, para pelaku melakukan aksi perampokan tersebut  karena memang pada dasarnya mereka sudah sering berinteraksi satu sama lain dalam kelompok yang intim tentang aksi perampokan yang sudah mereka rencanakan sejak lama. Begitu juga dengan target, kondisi, waktu dan lingkungan sekitar. Sehingga mereka tak mau gagal dalam aksinya kali ini, agar lebih waspada bahkan mereka tak tanggung-tanggung membawa senjata celurit dan peluru tajam.

4.      Yang dipelajari termasuk teknik/cara melakukan kejahatan, petunjuk atau arah khusus dari motif, dorongan, rasionalisasi dan sikap.
ð  Pada saat aksi berlangsung  para pelaku berinteraksi melalui cara yang lebih intensif. Artinya, mereka sebelumnya melakukan pengintaian terhadap si korban. Akibatnya korban pun mengalami luka parah pada leher bagian belakang dan pergelangan tangan kirinya.  Luka ini disebabkan sabetan senjata celurit dari kawanan perampok yang saat itu korban sedang menumpang di angkutan umum. Tekniknya, si pelaku memang sudah berencana dengan arah yang lebih khusus dengan dorongan dan motif, rasional serta sikap yang sudah mendasar dan mendukung aksi pelaku terhadap si korban, Haji Tamsir.

5.      Petunjuk atau arah khusus dari motif dan dorongan dipelajari dari definisi-definisi hukum yang mendukung dan yang tidak mendukung tingkah laku jahat.
ð  Pengertiannya, motif dari kasus ini memang selalu dengan aksi-aksi yang ekstreme. Dalam lingkungan masyarakat banyak sekali dimensi-dimensi kasus kejahatan yang selalu terjadi. Oleh sebab itu, pelanggaran-pelanggaran yang melanggar hukum kerap kali terjadi karena situasional lingkungan yang mendukung. Akibatnya, para pelaku kejahatan selalu lurus dengan niatnya untuk melakukan tindakan kriminal/kejahatan dengan berulang-ulang lewat motif-motif yang berbeda-beda dari tingkah laku jahat. Oleh karena itu tindak kriminal yang terjadi juga disebabkan oleh masyarakat yang tidak sadar dengan keamanan dirinya masing-masing, bahkan bagi masyarakat tertentu kejahatan  tertentu bisa dinilai biasa saja atau dapat diterima.

6.      Seseorang menjadi jahat karena definisi yang mendukung pelanggaran hukum sangat banyak, sehingga melebihi definisi-definisi yang tidak mendukung pelanggaran hukum. Dengan arti, individu tersebut berasosiasi dengan tingkah laku jahat dan terisolasi dari tingkah laku baik.
ð  Aksi perampokan ini sudah banyak terjadi di masyarakat. Si korban kurang berhati-hati untuk menyimpan harta bendanya. Akibatnya, kawanan perampok berhasil membawa lari emas seberat 250 hingga 750 gram yang merupakan hasil penjualan Haji Tamsir. Kasus seperti ini memang sudah marak terjadi dimasyarakat. Keenam pelaku perampokan merupakan sesama teman, sehingga dari satu orang ke seseorang lainnya saling mendukung satu sama lain untuk melakukan aksi tersebut. Dengan adanya komunikasi yang intens antara para pelaku, membuat mereka menjadi solid. Sehingga mengabaikan hal-hal yang dianggap akan menggagalkan aksi mereka.

7.      Asosiasi yang berbeda-beda (baik dengan tingkah laku baik maupun tingkah laku jahat) bervariasi dalam hal frekuensui, durasi, prioritas dan intensitas.
ð  Pada saat kejadian berlangsung para pelaku langsung dan terlebih dahulu membawa hasil jarahan mereka, emas. Setelah itu melakukan aksi dengan menebas leher pedagang emas, Haji Tamsir (korban). Yang lebih di prioritaskan saat itu adalah emas. Sedangkan intensitas, frekuensi dan durasi saat aksi terjadi sudah sangat jelas terjadi secara cepat dan langsung.

8.      Mempelajari tingkah laku jahat tidak terbatas hanya pada peniruan saja.
ð  Terlebih dahulu para pelaku mengintai korban dari toko emas hingga menaiki angkutan umum dan kemudian mereka menjalankan aksinya. Dan akhirnya pelaku pun menjalankan aksinya dengan lancar  dan berhasil. Akibatnya, kelalaian yang dilakukan korban  membuat ia kehilangan 250-750 gram emas. Dapat dikatakan aksi perampokan tersebut memang sudah terencana.



9.      Untuk dapat menjadi jahat, seseorang itu harus melalui proses pembelajaran.
ð  Resumenya, semua tindakan kejahatan yang terjadi pada kasus ini sudah direncanakan sejak awal pertemuan mereka. Diantara para pelaku terjadi proses belajar satu sama lain. Proses belajar disini maksudnya, proses bagaimana cara merampok dengan baik sehingga tidak mengalami kegagalan. Interaksi yang terjadi sangatlah  intim, membuat mereka siap untuk melakukan aksi jahatnya.



            Kesimpulannya, awal dari kasus ini adalah niat yang sudah lama ada sehingga kawanan perampok merencanakan aksinya tersebut melakukan pengintaian terlebih dahulu. Dengan melihat kebiasaan korban, lingkungan, kondisi dan situasi yang menurut mereka  akan memperlancar aksinya (termasuk dalam teori 4, 8, dan 9). Lewat interaksi dan komunikasi yang intens, dalam kelompok yang lebih intim serta melakukan pembelajaran-pembelajaran oleh satu sama lain (termasuk dalam teori 2, 3, dan 9). Hal yang mereka lakukan ialah dengan cara mempelajari tehnik atau cara-cara yang khusus dari motif, dorongan, rasionalisasi serta sikap(termasuk dalam teori 4 dan 5). Sehingga melahirkan frekuensi, durasi, prioritas dan intensitas yang berbeda-beda. Mereka berani mengambil resiko dengan membawa senjata celurit dan peluru tajam. Dan tak tanggung-tanggung menebas leher dan pergelangan tangan kiri Haji Tamsir serta para penumpang lainnya yang berada didalam angkutan umum tersebut. Akibatnya para korban mengalami perawatan yang intensif di RS setempat. Dan para pelaku sedang diburu oleh polisi dan tengah mengejar kawanan perampok yang ditengarai berjumlah enam orang..